Daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia ditetapkan oleh bursa kripto berizin OJK, bukan oleh exchange tempat Anda membeli koin, dan dievaluasi paling lama 3 bulan sekali.

Jawaban singkat Menurut POJK 27/2024, bursa menetapkan Daftar Aset Kripto dan wajib mempublikasikannya di media resminya paling lama 1 hari setelah ditetapkan. Bursa mengevaluasi daftar itu paling lama 3 bulan sekali atau sewaktu-waktu. Exchange berizin (PAKD) dilarang memperdagangkan aset di luar daftar.

Sekilas

  • Yang menetapkan daftarbursa aset keuangan digital termasuk aset kriptoPOJK 27/2024, Pasal 9 ↗ ·
  • Publikasipaling lama 1 hari setelah ditetapkan, di media resmi bursaPOJK 27/2024, Pasal 10 ↗ ·
  • Evaluasi daftarpaling lama 3 bulan sekali atau sewaktu-waktuFAQ POJK 27/2024 ↗ ·
  • Jumlah aset per Agustus 20261.109 aset dan 49 derivatif di daftar CFX, 867 aset di daftar ICExOJK ↗ ·

Siapa melakukan apa dalam penetapan daftar

Pihak Peran menurut POJK 27/2024
Bursa Menetapkan Daftar Aset Kripto, menganalisis setiap aset sebelum masuk daftar, memublikasikan daftar, dan melaporkan pedoman penetapan kepada OJK
Pedagang (PAKD, exchange) Dapat mengusulkan penambahan atau pengurangan aset; dilarang memperdagangkan aset di luar daftar
OJK Menerima pedoman penetapan daftar dari bursa dan mengawasi penyelenggara
Sumber: OJK, POJK 27/2024 ↗ · FAQ POJK 27/2024 ↗ ·

Dibanding aturan Bappebti sebelumnya, OJK menyebut POJK ini menambahkan beberapa substansi, salah satunya penetapan Daftar Aset Kripto oleh bursa. Daftar yang ditetapkan Bappebti tetap berlaku sampai bursa menetapkan daftarnya sendiri.

Kriteria aset yang bisa masuk daftar

Pasal 8 POJK 27/2024 menyebut aset kripto yang diperdagangkan harus, selain memenuhi kriteria umum aset keuangan digital:

Kriteria Isi
Representasi nilai Representasi nilai secara digital yang utama
Buku besar Memakai teknologi buku besar terdistribusi yang dapat diakses publik
Utilitas Memiliki utilitas dan/atau didukung oleh aset
Keterlacakan Dapat ditelusuri atau tidak memiliki fitur untuk menyamarkan data kepemilikan dan transaksi
Penilaian Telah dinilai dengan metode yang ditetapkan dalam peraturan dan tata tertib bursa
Sumber: OJK, POJK 27/2024, Pasal 8 ↗ ·

Metode penilaian itu mempertimbangkan paling sedikit nilai kapitalisasi pasar, rata-rata nilai perdagangan harian, latar belakang penerbit atau pengembang, ketersediaan informasi yang benar dan tidak menyesatkan, keamanan infrastruktur, konsentrasi kepemilikan, risiko hukum, dan penilaian risiko pencucian uang. Bursa juga wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan pelindungan konsumen saat menganalisis aset.

Dua daftar, dua bursa

OJK mencatat dua bursa kripto berizin, dan masing-masing mengelola daftarnya secara mandiri.

Bursa Aset di daftar (Agustus 2026)
CFX (PT Central Finansial X) 1.109 aset dan 49 derivatif
ICEx (PT Fortuna Integritas Mandiri) 867 aset
Sumber: OJK, siaran pers RDKB September 2026 ↗ ·

Karena daftarnya terpisah, jumlah aset di kedua bursa berbeda. CFX memuat Surat Keputusan penetapan Daftar Aset Keuangan Digital di halaman pengumumannya, termasuk satu bertanggal 12 Oktober 2026 dengan nomor CFX/SK/029/X/2026 (CFX ↗ · ). Peran bursa, kliring, dan kustodian dijelaskan di bursa kripto Indonesia.

Cara mengecek sebuah aset kripto

  1. Cek exchange dulu — 2 menit — pastikan nama perusahaan dan aplikasinya ada di daftar exchange berizin OJK
  2. Cari bursa tempat aset terdaftar — 5 menit — daftar ditetapkan oleh CFX atau ICEx dan dipublikasikan di media resmi bursa
  3. Cocokkan nama dan kode aset — 2 menit — periksa ejaan nama aset dengan surat keputusan penetapan daftar terbaru
  4. Perhatikan tanggal daftar — 1 menit — bursa mengevaluasi daftar paling lama 3 bulan sekali, jadi pakai versi terbaru
  5. Laporkan yang janggal — kapan saja — tawaran dari pihak tanpa izin dapat dilaporkan lewat pengaduan ke OJK

Perhatian Satgas PASTI mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengaku sedang mengurus izin di OJK (OJK ↗, 31 Agustus 2026). Pastikan legalitas penyelenggara dan jangan terburu-buru karena ajakan orang lain.

Risiko Aset kripto sangat fluktuatif; nilai dapat turun hingga kehilangan seluruh modal. Pastikan exchange berizin OJK. Konten ini bukan ajakan membeli.