Pengaduan aset kripto ke OJK perlu dipisahkan sejak awal: apakah masalahnya sengketa dengan pedagang aset kripto yang berizin, penawaran dari entitas ilegal, atau penipuan transaksi keuangan. Jalur lapornya berbeda. Untuk sengketa layanan, langkah pertama tetap menghubungi pedagang atau exchange melalui kanal resminya dan menyimpan nomor tiket. Jika belum selesai, konsumen dapat memakai Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK.
Diperiksa pada 29 Oktober 2026. Pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, beralih dari Bappebti ke OJK pada 10 Januari 2025. Panduan ini memakai kanal dan ketentuan resmi yang tersedia pada tanggal pemeriksaan.
Ringkasan jalur pengaduan
| Masalah | Jalur pertama | Jalur lanjutan |
|---|---|---|
| Saldo, penarikan, deposit, transaksi, akun, atau layanan exchange berizin | Layanan pengaduan resmi exchange | APPK OJK; LAPS SJK atau pengadilan bila sengketa tidak selesai |
| Penawaran aset kripto oleh entitas yang tidak berizin | Satgas PASTI | Aparat penegak hukum bila ada dugaan pidana |
| Korban penipuan transaksi keuangan | Bank atau penyedia pembayaran dan aparat penegak hukum | Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mendukung upaya pemblokiran rekening |
| Pertanyaan umum tentang kanal pengaduan | Kontak OJK 157 | APPK OJK |
Risiko yang perlu diketahui: mengajukan pengaduan tidak menjamin dana kembali. Nilai aset kripto dapat berubah selama proses berjalan, dan pengaduan administratif tidak menggantikan laporan kepada aparat penegak hukum bila ada dugaan penipuan atau tindak pidana.
1. Pastikan exchange berada dalam pengawasan OJK
Sebelum mengadu, catat nama badan hukum penyedia layanan, bukan hanya nama aplikasi atau mereknya. OJK mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset kripto pada 10 Januari 2025. OJK juga menerbitkan POJK 27 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto, yang berlaku sejak tanggal peralihan tersebut.
Cocokkan badan hukum penyedia dengan daftar perizinan OJK. Jika tidak menemukan kecocokan, jangan berasumsi bahwa nama merek yang mirip berarti perusahaan yang sama. Gunakan panduan qrgami tentang cara mengecek izin exchange kripto dan struktur bursa kripto Indonesia untuk memahami peran pedagang, bursa, kliring, dan kustodian.
Status izin menentukan jalur yang masuk akal. Sengketa dengan pelaku usaha jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dapat masuk ke mekanisme pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan. Penawaran ilegal atau perusahaan yang hanya mengaku sedang mengurus izin perlu dilaporkan sebagai aktivitas mencurigakan, bukan diperlakukan sebagai layanan exchange berizin.
2. Laporkan lebih dulu melalui kanal resmi exchange
Untuk masalah akun atau transaksi pada exchange berizin, mulai dari layanan pengaduan perusahaan. Cari kanal pada aplikasi, situs resmi, atau dokumen syarat layanan. Hindari akun media sosial yang menghubungi lebih dulu melalui pesan pribadi.
Tuliskan kronologi secara singkat dan berurutan:
- tanggal dan waktu kejadian;
- jenis transaksi, aset, dan nominal;
- ID transaksi, hash transaksi, atau nomor referensi;
- alamat dompet asal dan tujuan bila relevan;
- tangkapan layar status transaksi dan saldo;
- perangkat serta versi aplikasi yang digunakan;
- hasil komunikasi sebelumnya dengan layanan pelanggan.
Jangan mengirim seed phrase, private key, PIN, kata sandi, atau kode OTP. Exchange yang sah tidak memerlukan rahasia tersebut untuk membaca tiket pengaduan. Simpan nomor tiket, salinan email, dan waktu setiap balasan. Bukti ini membantu menunjukkan bahwa perusahaan sudah diberi kesempatan menangani masalah dan menjelaskan hasil yang telah ditawarkan.
Jika masalah menyangkut pengambilalihan akun, segera ubah kata sandi dari perangkat yang aman, keluar dari sesi lain jika fitur tersedia, dan hubungi exchange melalui kanal resminya. Untuk transaksi yang melibatkan rekening bank atau dompet pembayaran, hubungi penyedia pembayaran terkait juga.
3. Siapkan bukti sebelum membuka APPK OJK
APPK adalah sistem pengaduan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. OJK menyatakan bahwa konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Layanan Konsumen dan Masyarakat Terintegrasi dan memantau penyelesaiannya di sistem tersebut.
Siapkan berkas yang mudah dibaca, bukan puluhan tangkapan layar tanpa urutan. Paket bukti yang berguna biasanya berisi:
- identitas dan data kontak pengadu;
- nama badan hukum exchange;
- nomor akun atau identitas pelanggan yang relevan;
- kronologi satu sampai dua halaman;
- bukti transaksi dan mutasi;
- nomor tiket pengaduan internal;
- tanggapan terakhir exchange;
- nilai kerugian atau potensi kerugian yang dapat dihitung;
- permintaan penyelesaian yang spesifik.
Sembunyikan data yang tidak diperlukan ketika menyimpan salinan untuk arsip pribadi. Namun, jangan mengubah isi bukti asli yang akan diminta dalam proses resmi.
4. Ajukan pengaduan melalui APPK
Buka APPK OJK dan pilih layanan pengaduan. Isikan nama pelaku usaha, kronologi, nilai kerugian, serta hasil pengaduan internal. Unggah bukti yang mendukung setiap bagian cerita.
POJK 22 Tahun 2023 mengatur bahwa konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui sistem layanan terintegrasi OJK. Pelaku usaha wajib memantau pengaduan terkait dirinya dan menyampaikan tanggapan melalui sistem. Konsumen juga perlu memantau akun APPK agar tidak melewatkan permintaan kelengkapan atau tanggapan.
Kontak OJK mencantumkan telepon 157 dan kanal WhatsApp 081 157 157 157. Gunakan nomor tersebut untuk memastikan kanal atau meminta informasi umum. Untuk berkas dan pelacakan kasus, APPK memberi jejak yang lebih terstruktur.
Panduan qrgami tentang pengaduan bank ke OJK menjelaskan pola penyusunan bukti yang sama, tetapi pengaduan aset kripto harus menyebut badan hukum exchange, aset, ID transaksi, dan bukti blockchain bila relevan.
5. Bila sengketa belum selesai, pertimbangkan LAPS SJK
OJK menjelaskan bahwa permohonan penyelesaian sengketa dapat disampaikan melalui APPK atau langsung ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Jalur ini ditujukan untuk sengketa perdata atas produk keuangan dari pelaku usaha jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK.
LAPS SJK bukan saluran yang sama dengan laporan penipuan. Sebelum memilihnya, periksa apakah:
- sengketa melibatkan pelaku usaha yang terdaftar dan berizin;
- pengaduan internal tidak menghasilkan kesepakatan;
- sengketa belum sedang diproses atau diputus oleh pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa lain;
- tuntutan yang diajukan bersifat perdata dan dapat dijelaskan.
OJK menyebut penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilakukan melalui LAPS SJK, sementara konsumen tetap dapat memilih jalur pengadilan. Baca syarat, ruang lingkup, dan biaya yang berlaku pada saat mengajukan, karena kelayakan tiap perkara berbeda.
6. Gunakan jalur berbeda untuk entitas ilegal atau penipuan
Jika perusahaan tidak berizin, tidak dapat diverifikasi, atau menawarkan keuntungan tinggi yang tidak masuk akal, jangan memaksakan jalur sengketa layanan exchange berizin. OJK mengarahkan laporan aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI, Kontak OJK 157, atau kanal resmi lain yang dicantumkan OJK.
Bila sudah menjadi korban penipuan transaksi keuangan, OJK juga mengarahkan korban ke Indonesia Anti-Scam Centre untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku. Hubungi bank atau penyedia pembayaran sesegera mungkin dan buat laporan kepada aparat penegak hukum. IASC bukan jaminan dana kembali dan tidak menggantikan proses pidana.
Jangan membayar “biaya pemulihan” kepada orang yang mengaku bisa menarik kembali aset kripto. Modus pemulihan sering menargetkan korban untuk kedua kalinya. Verifikasi semua kanal melalui situs resmi lembaga.
Daftar periksa sebelum mengirim
- [ ] Nama badan hukum exchange sudah dicocokkan dengan data OJK.
- [ ] Pengaduan internal sudah dibuat dan nomor tiket tersimpan.
- [ ] Kronologi memuat waktu, nominal, aset, dan ID transaksi.
- [ ] Bukti transaksi tersimpan dalam format yang dapat dibaca.
- [ ] Permintaan penyelesaian ditulis secara spesifik.
- [ ] Tidak ada seed phrase, private key, PIN, kata sandi, atau OTP dalam berkas.
- [ ] Jalur laporan sesuai: APPK untuk pengaduan konsumen, Satgas PASTI untuk aktivitas ilegal, dan IASC untuk penipuan transaksi keuangan.
- [ ] Akun APPK dipantau untuk tanggapan atau permintaan kelengkapan.
Sumber resmi
- OJK dan Bappebti: peralihan pengawasan aset kripto pada 10 Januari 2025
- OJK: POJK 27 Tahun 2024 tentang perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto
- OJK: POJK 22 Tahun 2023 tentang pelindungan konsumen dan masyarakat
- OJK: APPK dan layanan pengaduan
- OJK: mekanisme LAPS SJK
- OJK: kanal Satgas PASTI dan IASC untuk aktivitas ilegal serta penipuan transaksi




