Request for Payment BI-FAST adalah permintaan transfer yang dikirim kepada pihak yang akan membayar. Direct Debit BI-FAST adalah pendebitan terjadwal berdasarkan persetujuan awal pemilik rekening. Keduanya berbeda dari transfer BI-FAST biasa karena pembayaran tidak selalu dimulai oleh pemilik rekening yang mengirim dana.

Jawaban singkat Pada Request for Payment, penerima permintaan tetap harus meninjau dan menyetujui pembayaran sebelum dana ditransfer. Pada Direct Debit, pemilik rekening memberi persetujuan awal, termasuk jadwal dan batas nominal. Bank Indonesia menetapkan biaya ke nasabah maksimal Rp2.500 per transaksi dan batas sistem maksimal Rp250 juta per transaksi; bank dapat menetapkan limit lebih rendah.

Sekilas

  • Request for Payment (RFP)permintaan pembayaran, bukan pemotongan otomatis.
  • Direct Debit Transfer (DDT)pendebitan berkala setelah persetujuan awal.
  • Biaya maksimal RFPRp2.500 per transaksi kepada nasabah pembayar.
  • Biaya maksimal DDTRp2.500 per transaksi sesuai skema peserta penerima/biller.
  • Batas nominal sistemmaksimal Rp250.000.000 per transaksi.
  • Ketersediaan menubergantung pada bank atau peserta yang sudah menyediakan fitur.
  • Sumber dan tanggal cekBank Indonesia, .

RFP dan Direct Debit bukan hal yang sama

Fitur Siapa yang memulai Kapan uang berpindah Cocok untuk
Request for Payment Pihak yang meminta dibayar Setelah penerima permintaan menyetujui dan melakukan pembayaran Tagihan invoice, iuran, pembagian biaya
Direct Debit Biller/penerima dana melalui mandat Sesuai jadwal dan batas dalam persetujuan awal Cicilan, langganan, iuran berkala
Transfer BI-FAST biasa Pengirim dana Saat pengirim mengonfirmasi transfer Transfer satu kali
Sumber: Bank Indonesia, keamanan dan cara penggunaan tiga fitur BI-FAST ↗ · .

Request for Payment tidak memberi pihak penagih hak untuk mengambil uang secara sepihak. Permintaan masuk ke pihak pembayar, lalu pembayaran terjadi setelah persetujuan.

Direct Debit memakai mandat awal. Karena itu, jadwal, batas nominal dan identitas biller perlu dibaca sebelum persetujuan diberikan.

Cara memakai Request for Payment

Bank Indonesia menjelaskan alur umum berikut:

  1. Masuk ke aplikasi perbankan.
  2. Buka menu BI-FAST.
  3. Pilih Request for Payment.
  4. Masukkan rekening atau alias pihak yang akan menerima permintaan.
  5. Tentukan nominal dan keterangan transaksi.
  6. Kirim permintaan, lalu tunggu persetujuan pihak pembayar.

Pihak pembayar sebaiknya memeriksa nama peminta, nominal, keterangan dan rekening tujuan sebelum menyetujui. Notifikasi RFP bukan bukti bahwa suatu tagihan pasti benar.

Jika menu RFP tidak muncul, itu tidak otomatis berarti BI-FAST sedang gangguan. Bank atau peserta Anda mungkin belum menyediakan fitur tersebut pada kanal yang sedang digunakan.

Cara memakai Direct Debit

Alur umum yang diterbitkan Bank Indonesia:

  1. Masuk ke aplikasi perbankan.
  2. Buka menu BI-FAST.
  3. Pilih Direct Debit.
  4. Berikan persetujuan pendebitan.
  5. Tentukan jadwal dan batas nominal.
  6. Konfirmasi sesuai prosedur keamanan bank.

Persetujuan adalah bagian terpenting. Catat nama biller, rekening sumber, frekuensi, tanggal, batas nominal dan cara menghentikan mandat. Tampilan serta langkah pembatalan dapat berbeda di tiap bank; gunakan petunjuk resmi bank Anda.

Perhatian Jangan menyetujui mandat hanya karena notifikasi mencantumkan nama layanan yang dikenal. Cocokkan biller, nominal maksimum, periode dan rekening sumber. Hubungi bank melalui kanal resminya jika detail tidak sesuai.

Biaya dan limit

Bank Indonesia menetapkan skema maksimal berikut untuk layanan BI-FAST Fase I Tahap 2:

Layanan Biaya maksimal ke nasabah Batas nominal sistem
Request for Payment Rp2.500 per transaksi Rp250.000.000 per transaksi
Direct Debit Transfer Rp2.500 per transaksi Rp250.000.000 per transaksi
Sumber: Siaran pers Bank Indonesia, 21 Desember 2024 ↗ · .

Untuk RFP, batas Rp2.500 dikenakan kepada nasabah pembayar saat permintaan disetujui dan pembayaran dilakukan. Untuk DDT, siaran pers BI menempatkan biaya pada peserta penerima dan nasabah penerima/biller. Pemilik rekening yang didebit tidak boleh langsung menganggap biaya itu akan dibebankan kepadanya.

Rp250 juta adalah batas sistem. Bank peserta boleh menetapkan batas lebih rendah sesuai kebijakan risiko. Karena itu, angka yang terlihat di aplikasi dapat lebih kecil.

Pemeriksaan sebelum menyetujui RFP

Tips

  1. Baca nama peminta dan rekening tujuan.
  2. Cocokkan nominal dengan invoice atau kesepakatan.
  3. Pastikan keterangan transaksi masuk akal.
  4. Tolak permintaan yang tidak dikenal.
  5. Jangan memindahkan percakapan ke nomor yang dikirim oleh pihak tak dikenal; gunakan kanal resmi bank atau biller.

Persetujuan RFP memicu transfer. Perlakukan halaman konfirmasi seperti transfer biasa: verifikasi penerima sebelum memasukkan PIN atau autentikasi.

Pemeriksaan sebelum membuat mandat Direct Debit

Sebelum mengaktifkan DDT, simpan atau catat:

  • nama biller;
  • frekuensi pendebitan;
  • tanggal mulai dan, bila ada, tanggal berakhir;
  • batas maksimal per transaksi;
  • rekening yang akan didebit;
  • prosedur perubahan atau penghentian mandat;
  • kanal pengaduan resmi.

Bank Indonesia menyebut BI-FAST memiliki verifikasi data, pemantauan transaksi dan deteksi anomali. Kontrol sistem itu tetap perlu disertai pemeriksaan pengguna terhadap nama, rekening dan nominal sebelum konfirmasi.

Jika transaksi atau mandat tidak sesuai

Segera buka riwayat transaksi dan detail mandat di aplikasi bank. Hubungi bank melalui nomor atau kanal resmi yang tercantum di aplikasi atau situs bank. Jangan mengandalkan nomor telepon dari pesan yang meminta pembayaran.

Simpan bukti notifikasi, detail transaksi, waktu, nominal dan nama pihak terkait. Untuk pola penipuan transfer, lihat cara cek rekening penipu.