Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal pembayaran lintas negara berbasis kode QR dengan Hong Kong Monetary Authority pada 24 September 2026 dan dengan Banco Central de Timor-Leste pada 25 September 2026.

Jawaban singkat Belum. Kedua MoU baru berisi dialog dan penjajakan skema QRIS Antarnegara, tanpa tanggal mulai, jadi QRIS dari aplikasi Indonesia Anda belum bisa dipakai di Hong Kong maupun Timor-Leste.

Yang berubah

  • Sebelumnyabelum ada kerja sama pembayaran QR antara BI dan otoritas Hong Kong maupun Timor-Leste
  • SekarangMoU ditandatangani; kedua pihak menjajaki interoperabilitas pembayaran berbasis QR
  • Berlaku24 September 2026 (Hong Kong) dan 25 September 2026 (Timor-Leste)

Isi kedua MoU

Mitra Tanggal tanda tangan Isi yang disebut BI
Hong Kong Monetary Authority (HKMA) 24 September 2026 Dialog aspek teknis, operasional, dan regulasi; menjajaki skema interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR
Banco Central de Timor-Leste (BCTL) 25 September 2026 Kerja sama sistem pembayaran, setelmen, dan inovasi keuangan digital, termasuk penjajakan QRIS Antarnegara
Sumber: Bank Indonesia, No. 28/194/DKom ↗ · Bank Indonesia, No. 28/198/DKom ↗ ·

MoU dengan HKMA ditandatangani Gubernur BI Destry Damayanti dan Chief Executive HKMA Eddie Yue. MoU dengan BCTL ditandatangani Destry Damayanti dan Gubernur BCTL Hélder Lopes di sela FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta. Menurut BI, kesepakatan dengan BCTL “menjadi landasan pengembangan konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Timor-Leste, termasuk penjajakan QRIS Antarnegara”.

Beberapa media menulis QRIS Antarnegara “kini” bisa dipakai di delapan negara. Dua siaran pers BI di atas hanya menyebut penjajakan, dan halaman QRIS Antarnegara di situs BI pada 28 September 2026 masih menyebut enam negara, tanpa Hong Kong dan Timor-Leste.

Negara yang sudah bisa memakai QRIS

Negara QR mitra Mulai
Thailand PromptPay Agustus 2022
Malaysia DuitNow Mei 2023
Singapura NETS 17 November 2023
Jepang JPQR Global 17 Agustus 2025
Korea Selatan — 1 April 2026
Tiongkok UnionPay atau Alipay
Sumber: Bank Indonesia ↗ ·

Limit QRIS Antarnegara sama dengan transaksi domestik, Rp10.000.000/transaksi. Daftar aplikasi yang sudah melayani tiap negara ada di halaman BI di atas, dan rincian lengkapnya di panduan QRIS.

Perhatian Sebelum QRIS Hong Kong atau Timor-Leste resmi diumumkan BI, jangan percaya tawaran “aktivasi QRIS luar negeri” lewat chat, link, atau telepon. QRIS Antarnegara tidak memerlukan pendaftaran, dan tidak ada tahap yang meminta PIN atau kode OTP Anda.